Pembinaan Perangkat Desa

Dalam rangka meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan Paron melaksanakan Pembinaan terhadap aparatur Pemerintahan Desa, pembinaan tersebut dilaksanakan pada Jum’at pagi tanggal 9/12/2022 bertempat di Aula Kecamatan Paron. Pelaksanaan pembinaan tersebut dihadiri oleh Bapak Camat dan jajaranya, serta dihadiri oleh Perangkat Desa.
Bapak Camat menyampaikan bahwa, Aparatur Desa harus mampu dan bertanggung jawab melaksanakan Tugas Pokok dan fungsi masing masing. Tidak ada lagi istilah aparatur Pemerintahan desa yang tidak tahu tugas dan fungsinya masing-masing, serta Manggali pontensi Unggulan desa masing-masing. Perangkat desa adalah ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Keberhasilan pembangunan, kelancaran program semua bertumpu pada perangkat desa. Jangan sampai perangkat baik Kaur, Kepala Dusun, RT dan RW tidak bisa memberikan contoh sekaligus pelayanan yang baik bagi warga, saya berharap semua bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Perangkat desa harus lah bisa menjaga kedisiplinan, utamanya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat”, kata Bapak Camat Paron.
Dalam kesempatan pembinaan tersebut, Camat Paron juga menghimbau kepada perangkat desa agar selalu membuka diri terhadap berbagai masukan yang diberikan warga. “Perangkat harus bisa menerima kritik dan masukan, kritik sepahit apapun dengan tujuan membangun tentunya itu akan menjadi obat bagi berbagai kelemahan dan kekurangan kita, harus menjadi pendorong bagi kita untuk terus memperbaiki diri,” jelasnya panjang lebar.
“Tujuan pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat, tepat dan benar sebagaimana mestinya”, Tutupnya.