ZOOM MEETING BAHAYA JUDI ONLAIN

PARON 23 Oktober 2025. Bapak Suyanto, mengikuti zoom meeting yang membahas tentang bahaya judi online (judol) yang semakin marak di kalangan masyarakat, Kamis (23/10/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari aktivitas perjudian daring.

Dalam pertemuan virtual tersebut, disampaikan beberapa poin penting terkait bahaya judol, antara lain:

  • Kerugian Finansial: Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, bahkan kebangkrutan.
  • Masalah Sosial: Kecanduan judi online dapat merusak hubungan sosial, keluarga, dan lingkungan sekitar.
  • Kesehatan Mental: Aktivitas perjudian daring dapat memicu stres, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya.
  • Tindak Kriminal: Judi online seringkali terkait dengan tindak kriminal seperti penipuan, pencucian uang, dan lain-lain.

Bapak Ridam Dwi Laksono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian online dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait judol.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan yang ditawarkan oleh judi online. Mari kita jaga diri dan keluarga kita dari bahaya judol,” ujarnya.

Zoom meeting ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judol semakin meningkat dan dapat menekan angka kasus perjudian online di Kecamatan Paron.*Kh