INOVASI “MAKAN MAKAN ENAK” (Mampir Kecamatan Menanam dan Petik Sayuran Untuk Edukasi Anak)
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling pokok dan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan pembuatan makanan dan minuman. Kecukupan pangan juga berperan sebagai pilar utama pembangunan nasional yang berperan penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, sosial maupun politik.
Lahan pekarangan kosong yang tidak produktif jika ditata dan dikelola dengan baik merupakan sumber potensial penyedia bahan pangan bernilai bagi keluarga dan memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga menin penghasilan yang akan mensejahterakan keluarga dan masyarakt. Keberhasilan pencapaian ketahanan dan kemandirian pangan secara rasional dimulai dari rumah tangga yang memanfaatkan lahan pekarangan. Pemanfaatan lahan pekarangan adalah salah satu cara untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Untuk itulah Kecamatan Paron mengembangkan konsep pemanfaatan lahan pekarangan secara intensif memanivestasikannya dengan program MAKAN MAKAN ENAK (Mampir Kecamatan Menanam dan Petik Sayuran Untuk Edukasi Anak). Sebuah program ZERO HUNGER yang linear dengan pemenuhan akan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, berbasis sumber pangan lokal dan bernilai ekonomi dengan melibatkan partisipasi anak. Program ini ekuivalen dan liner dengan program pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nomor 21/Kpts/Rc.110/J/02/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nomor 58/Kpts/Rc.110/J/12/2018 Tentang Petunjuk Teknis Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari Tahun 2019.
Hal ini juga searah dengan Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 520/09.52/404.110/2021 tentang GEMA PARUT, Gerakan Menanam dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah tangga dalam rangka mendukung edukasi dan implementasi ke Masyarakat untuk menerapkan Konsumsi Pangan Beragam.
Kegiatan MAKAN MAKAN ENAK Kecamatan Paron merupakan sarana edukasi bagi anak-anak sekolah untuk mengenal berbagai jenis tanaman sebagai sumber pangan dan mempelajari cara budidaya tanaman yang mudah. Selain itu, anak-anak sekolah diberikan tanaman asuh untuk mereka kelola dan hasil panennya nanti dapat dinikmati untuk dibawa pulang bersama keluarga. Jadi sejak dini, anak-anak sekolah diperkenalkan untuk menanam, merawat dan tanggung jawab terhadap tanaman.